Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berencana membangun fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pertama di Lampung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, untuk mempersiapkan hal itu, pihaknya saat ini sedang menyiapkan dua lahan sebagai lokasi pengolaan limbah B3 tersebut.
“KLHK itu berencana memberikan hibah ya berupa fasilitas pengelolaan limbah B3 yang memang di Lampung sendiri belum ada. Saat ini kita sedang merapatkan untuk menentukan lokasinya ada di mana. Rencananya ada dua lokasi,” katanya, Selasa (30/1/2024).