Bandar Lampung, IDN Times - Kisruh permasalahan tunggakan pajak Bakso Son Hajisony kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih terus berlanjut. Terbaru, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak gerai bakso ikon kuliner Lampung tersebut berkolaboratif menyelesaikan permasalah antara kedua pihak.
Merujuk perhitungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, dari 18 gerai Bakso Sony di Kota Bandar Lampung per bulannya dibebankan pajak sebesar Rp400 juta.
Namun akibat pemakaian alat tapping box untuk penghitungan pajak restoran tidak maksimal sejak 2018 hingga 2021, Bakso Sony diduga menunggak pembayaran pajak restoran mencapai Rp10,250 miliar ke pihak Pemkot Bandar Lampung.
"Bunda berharap, agar Sony selama ini sudah luar biasa. Kita berusaha sinergi bagaimana caranya untuk pembangunan Kota Bandar Lampung, sebab itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan," ujar Eva, Senin (26/7/2021).