Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak 101 pasangan mengikuti sidang isbat nikah massal digelar Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung di Aula Semergou, Rabu (20/8/2025).
Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah mengatakan program ini menjadi solusi bagi warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara. "Sehingga kini mereka para warga bisa mendapatkan kepastian hukum melalui buku nikah," kata Deddy.