Bandar Lampung, IDN Times - Mudik Lebaran tak ubahnya seperti rutinitas wajib bagi masyarakat Indonesia, dalam menyongsong hari raya Idul Fitri. Kegiatan itu, merupakan ajang silahturahmi sekaligus melepas rindu bersama sanak keluarga di kampung halaman.
Namun, memasuki tahun kedua pandemik COVID-19 kata 'mudik' seakan menjadi momok bagi para perantau. Pasalnya, segala bentuk aturan pemerintah seperti Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 hingga SE Gubernur Lampung Nomor 045.2/1308/07/2021, membuat di antaranya terpaksa mengurungkan niat untuk mudik Lebaran.
Tak ayal, peraturan-peraturan itu membuat sebagai calon pemudiki dirundung kekecewaan, karena harus kembali membendung rasa rindu dan melewatkan momen Lebaran 2021 bersama keluarga.
Berikut IDN Times rangkum kisah calon pemudik gagal mudik Lebaran hingga cara mereka mengakali aturan pemerintah.