Bandar Lampung, IDN Times – Pria membunuh wanita dengan keadaan terikat di selokan di wilayah Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara Bandar Lampung ditangkap polisi, Minggu (1/11/2026).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat membunuh korban karena merasa kesal dengan perlakuan korban yang disebut sering memberinya perintah.
"Pengakuan tersangka karena kesal, sering disuruh. Sehingga pada hari Minggu sekitar pukul 10.00 WIB, saat mengantar korban, pelaku langsung mengeksekusi korban," ujarnya.
Regan menjelaskan, tersangka dan korban masih memiliki hubungan keluarga, yakni sepupu. Sebelum kejadian, tersangka yang diketahui bernama Rizki (25) sempat berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman keras (miras) pada Sabtu malam hingga Minggu sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah itu, sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, tersangka mengantar korban. Dalam perjalanan tersebut, tersangka diduga melancarkan aksinya dengan menggunakan dua balok kayu.
