Tanggamus, IDN Times - Seorang suami di Kabupaten Tanggamus membacok istri dan anak tirinya dengan senjata tajam jenis golok. Kedua korban mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Tersangka inisal ED warga Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Ia langsung melarikan diri usai menganiaya kedua korban dan dalam pengejaran petugas kepolisian.
"Iya benar, kasus penganiayaan berat itu terjadi di Pekon Banjarsari, diduga dilakukan seorang pria merupakan suami dan ayah tiri korban," ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan saat dimintai keterangan, Jumat (18/8/2023).
