Lampung Tengah, IDN Times - Seorang guru ngaji di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap aparat kepolisian. Pelaku ditangkap atas laporan tindak pidana persetubuhan terhadap muridnya masih di bawah umur, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Tersangka pemerkosaan inisial ES (33) warga Kampung Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya. Perbuatan bejat sang guru ngaji itu diakui sudah berlangsung sejak 2019 lalu.
"Tindak pidana persetubuhan pelaku guru ngaji tersebut baru terbongkar pada akhir April 2023 kemarin, setelah korban menceritakan kepada orang tuanya," ujar Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto kepada IDN Times, Senin (1/5/2023).