Metro, IDN Times - Satresnarkoba Polres Metro menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. ASN berinisial IJ itu berdinas di di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.
"Iya benar, kebetulan saya yang memimpin langsung penangkapan tersangka inisial IJ usia 39 tahun ini," ujar Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar, mewakili Kapolres AKBP Yuni Iswandari Yuyun, Jumat (22/4/2022).
Kata dia, IJ ditangkap pada Rabu (20/4/2022) sekira pukul 12.30 WIB. IJ merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.