Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasus Tiga Polisi Ditembak: Satu Warga Sipil Tersangka, Dua TNI Saksi?

Kasus Tiga Polisi Ditembak: Satu Warga Sipil Tersangka, Dua TNI Saksi?
Konferensi pers kasus 3 anggota polisi ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus tiga personel Polri tewas diduga ditembak anggota TNI saat penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan telah menetapkan seorang warga sipil jadi tersangka.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan tindak pidana praktik perjudian di di lokasi sabung ayam yakni Zulkarnain.

Menurutnya, tersangka dalam perkara ini merupakan pemain turut hadir saat peristiwa penggerebekan berujung tewasnya 3 anggota Polres Way Kanan.

"Kami sudah menetap tersangka inisal Z berkaitan perjudian, saksi yang sudah diperiksa berjumlah 14 orang," ujarnya saat menggelar konferensi pers bersama Kodam II/Sriwijaya di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Sementara ihwal peristiwa penembakan mengakibatkan tiga korban anggota polisi meninggal dunia, Helmy menegaskan, pihaknya bersama Korem 043/Garuda Hitam dan Denpom Kodam II/Sriwijaya masih terus melakukan pendalaman melalui investasi bersama.

Meski demikian, hingga saat ini ada dua anggota TNI telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut terkait perkara ini. "Terkait penembakan, maka kami juga masih melakukan pendalaman terkait peristiwa penembakan itu," kata jenderal bintang dua tersebut.

Ihwal status kedua anggota TNI dimaksud, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis mengungkapkan, keduanya hingga kini masih berstatus sebagai saksi hingga kini masih terus dimintai keterangan.

"Jadi jangan dibilang sebagai tersangka dan sebagainya, saksi ya, karena untuk menjadi dia tersangka itu butuh barang bukti saksi-saksi lain memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu. Jadi dipahami dulu, jangan sampai sudah kemana-mana ini rekan-rekan ya," tekannya.

Meski demikian, bila pada akhirnya kedua anggota TNI aktif tersebut terbukti terlibat dalam kasus penembakan ini bakal ditetapkan sebagai tersangka. "Itu berproses kalau memang terbukti nanti kita tetapkan dan hukmnya akan kita tegakkan," kata Pangdam.

Share Article
Editorial Team

Latest News Lampung

See More