Bandar Lampung, IDN Times - Usai menggeledah Dekanat Fakultas Kedokteran Selasa (23/8/2022) pagi, sekitar pukul 14.30 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Dekanat Fakultas Hukum.
Penggeledahan dan pemeriksaan keterangan dari beberapa petinggi fakultas hukum berlangsung selama sekitar empat jam atau selesai pada pukul 17.30 WIB. Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Muhammad Fakih usai pemeriksaan dilakukan.
“Iya, jadi kedatangan KPK ini hendak melihat bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa di fakultas hukum, baik SNMPTN, SBMPTN sampai pada program mandiri,” katanya.