Bandar Lampung, IDN Times - Kasus dugaan penyimpangan proses rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra memasuki babak baru.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan oleh penyidik kepolisian dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Untuk saat ini proses sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Saksi-sakai telah kami periksa sekitar 29 orang,” ujarnya dimintai keterangan, Rabu (7/1/2026).
