Bandar Lampung, IDN Times - Kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian publik, termasuk dari Provinsi Lampung. Perkara tersebut diketahui melibatkan sejumlah petinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Direktur YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan, kasus tersebut seharusnya menjadi momentum untuk kembali mengevaluasi sekaligus mendorong reformasi di tubuh institusi kepolisian.
"Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga menyangkut independensi dan posisi Polri sebagai alat negara dalam menegakkan hukum," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026)