Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Aspidsus Kejadi Lampung, Armen Wijaya mengatakan, perkara korupsi tersebut masih di tahap penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi terkait, termasuk pihak PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES).
"Sudah kita lakukan pemanggilan, tapi belum datang. Sudah dua kali (penyidik memanggil pihak PHE OSES)," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (7/1/2024).
