Bandar Lampung, IDN Times - Berkas dugaan korupsi pengadaan benih jagung Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI untuk Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017 telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (28/9/2021).
Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung, Ahmad Hasan turut membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, berkas perkara telah didaftarkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang.
"Ya, hari ini (pelimpahan berkas). JPU tadi siang sudah ke PN (Tanjungkarang) untuk proses pelimpahan dan jadwal sidang masih menunggu penetapan hakim," ujar Hasan, kepada IDN Times.
