Bandar Lampung, IDN Times - KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 7 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang selama periode Januari-April 2025. Satu dari tujuh korban meninggal dunia.
Plt Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany mengatakan, kasus kecelakaan ini sebagian besar disebabkan akibat kelalaian pengemudi yang menerobos palang atau tidak berhenti saat sinyal peringatan kereta api melintas telah aktif.
"Periode Januari-April tahun ini, ada 7 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 7 orang korban dengan rincian 4 luka ringan, 2 luka berat, dan 1 meninggal dunia," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).