Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasus Kecelakaan Anggota DPRD Lampung Tewaskan Bocah Naik Penyidikan

Kasus Kecelakaan Anggota DPRD Lampung Tewaskan Bocah Naik Penyidikan
Satlantas Polresta Bandar Lampung olah TKP kecelakaan lalu lintas libatkan Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya, Kamis (3/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Satlantas Polresta Bandar Lampung meningkatkan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas satu korban jiwa meninggal dunia. Kecelakaan itu melibatkan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peristiwa nahas terjadi di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB itu mengakibatkan bocah inisal MAI (5) meninggal dunia usai ditabrak mobil dikemudikan sang anggota dewan.

"Per 3 Agustus ini, kita naikkan (perkara kecelakaan lalu lintas melibatkan Anggota DPRD Okta Rijaya) dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023).

1. Olah TKP temukan beberapa helai rambut korban

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dijelaskan Ikhwan, peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan itu, usai kepolisian melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) ke-2 di lokasi kejadian.

Hasilnya, polisi mendapati petunjuk peristiwa kecelakaan berupa beberapa helai rambut diduga milik korban MAI, yang ditabrak hingga terseret mobil Toyota Fortuner putih plat BE 1238 AAA dikemudikan Okta Rijaya.

"Tadi pagi melakukan olah TKP kembali. Kami kemudian melakukan gelar naik sidik dan terus mengumpulkan alat-alat bukti, untuk melakukan pemberkasan perkara," ungkap Ikhwan.

2. Saat kejadian ada 2 penumpang berada dalam mobil

Penampakan mobil dikemudikan Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Penampakan mobil dikemudikan Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Saat kejadian kecelakaan, Ikhwan memastikan kendaraan pribadi itu dikemudikan oleh Okta Rijaya turut ditumpangi 2 penumpang lainnya. Ketiga orang tersebut hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa saksi.

"Kami terus meminta keterangan terhadap dua orang tersebut merupakan penumpang dari kendaraan dikemudian saksi Okta Rijaya," jelasnya.

3. Anggota DPRD Lampung penuhi panggilan polisi

Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya penuhi pemeriksaan penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya penuhi pemeriksaan penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan pantauan IDN Times, Kamis (3/8/2023), Anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya diperiksa petugas di Unit Riksa III Satlantas Polresta Bandar Lampung. Ia memenuhi panggilan pemeriksaan mengenakan kemeja hitam lengan panjang, celana jeans dan lengkap memakai kacamata.

Okta Rijaya duduk menghadap petugas seraya diperiksa dan dimintai keterangan penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung.

"Masih diperiksa, dari jam 10 tadi pagi. Iya, itu orangnya pakai baju hitam kacamata," ujar salah satu anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Share Article
Editorial Team

Latest News Lampung

See More