Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Dikemudikan Anggota DPRD Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Bocah usia 5 tahun di Kota Bandar Lampung meninggal dunia ditabrak kendaraan pribadi saat bermain di dekat rumah. Mobil diduga dikemudikan sosok anggota DPRD Provinsi Lampung.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
"Benar (ihwal peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan anggota DPRD Lampung), pengemudi mobil menabrak korban. (Pengemudi) merupakan anggota DPRD inisial OR," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023).
1. Polisi sudah periksa pengemudi anggota DPRD Lampung

Dikatakan Ikhwan, terduga pelaku OR telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh petugas. Itu usai insiden kecelakaan mengakibatkan korban Muli Aisyah Inara hingga meninggal dunia.
"Sudah dimintai keterangan awal. Menurutnya, dia tidak tahu kalau ada anak kecil di pojok. Jadi bisa dikatakan yang bersangkutan tidak hati-hati dalam berkendara," ujarnya.
Selain pengemudi kendaraan, polisi juga bakal menggali keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara. "Pihak korban sudah laporan polisi, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan," sambung dia.
2. Jadwalkan pemeriksaan urine

Lebih lanjut Satreskrim Polresta Bandar Lampung nantinya akan bekerjasama dengan unit terkait, untuk melakukan pemeriksaan terhadap urine Anggota DPRD Lampung inisal OR.
"Ya, kemungkinan (pemeriksaan urine) segera kita jadwalkan," pungkas Ikhwan.
3. Minta orang tua tingkatan pengawasan terhadap anak

Berkaca dari peristiwa kecelakaan lalu lintas berujung memakan korban tersebut, Ikhwan mengimbau kepada para orang tua agar dapar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan menyangkut pengawasan terhadap anak.
Apalagi, sang buah hati dibiarkan bermain atau beraktivitas di tepi jalan dapat menimbulkan peristiwa kecelakaan lalu lintas semacam ini, termasuk tidak menutup kemungkinan bisa membahayakan penggunaan jalan lainnya.
"Tingkat pengawasan pada anak, apabila harus bermain jangan biarkan berada di dekat-dekat lokasi berbahaya," tandas eks Kabag Ops Polres Lampung Selatan tersebut.





















