Bandar Lampung, IDN Times - Polisi memastikan penyidikan perkara dugaan penganiayaan korban Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia akibat kekerasan saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahepal terus bergulir.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, penyidik sudah hampir menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk memintai keterangan pendapat ahli.
"Sudah hampir rampung. Saksi kemarin (diperiksa) ada beberapa kluster dari teman korban, panitia diksar, alumni, dan beberapa ahli yang sudah dimintai keterangan dalam pemeriksaan," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (19/8/2025).