Bandar Lampung, IDN Times - Kasus pemalsuan dokumen oleh ASN Kesbangpol Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk kebutuhan PPDB jalur zonasi di SMA Bandar Lampung saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri menjelaskan pihaknya saat ini masih mendalami asus, untuk melihat apakah ada oknum lainnya terlibat. Setelah itu barulah tim penyelesain kasus akan menentukan sanksi untuk pelaku.
“(Pelaku) bilangnya dokumen (palsu) itu untuk (PPDB) anaknya. Makanya masih banyak yang mesti kita gali apakah memang ada orang lain lagi yang terlibat dan sebagainya,” kata Robi pada IDN Times, Selasa (18/7/2023).
