Lampung Timur, IDN Times - Polisi mengungkap kasus pencurian ribuan ekor ayam terjadi di area perusahaan peternakan di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Imbas kejadian ini, total kerugian korban mencapai Rp98,3 juta.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh membenarkan ihwal pengungkapan kasus pencurian tersebut. Polisi telah meringkus dua pelaku inisial RF (29) dan SP (23).
"Benar, kedua pelaku diamankan merupakan warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
