Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menekankan kepada jajaran kepolisan lalu lintas (Polantas) agar tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun di jalanan, terkhusus menyangkut urusan berkendara tertib lalu lintas di wilayah hukum setempat.
Pernyataan itu ditegaskan Kapolda saat memimpin kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, di Lapangan Apel Mapolda Lampung, Kota Bandar Lampung, Jumat (13/5/2022).
"Masyarakat harus terlayani dengan baik, jangan ada lagi pungli-pungli di jalan-jalan yang dilakukan oleh anggota lalu lintas. Ini menjadi perhatian bagi saya, tunjuk bahwa kita (Polri) sudah berubah dan mampu untuk berubah," ujar Hendro.