Kapolda Lampung: Jangan Ada Lagi Ada Pungli di Jalan oleh Anggota

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menekankan kepada jajaran kepolisan lalu lintas (Polantas) agar tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun di jalanan, terkhusus menyangkut urusan berkendara tertib lalu lintas di wilayah hukum setempat.
Pernyataan itu ditegaskan Kapolda saat memimpin kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, di Lapangan Apel Mapolda Lampung, Kota Bandar Lampung, Jumat (13/5/2022).
"Masyarakat harus terlayani dengan baik, jangan ada lagi pungli-pungli di jalan-jalan yang dilakukan oleh anggota lalu lintas. Ini menjadi perhatian bagi saya, tunjuk bahwa kita (Polri) sudah berubah dan mampu untuk berubah," ujar Hendro.
1. Mutasi jabatan diberikan kepada semua insan Polri
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut mengapresiasi kinerja Irwasda Kombes Pol Eddy Hermanto dan Dirlantas Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma selama mengabdi dan memimpin satuannya dalam betugas mambantu Polda Lampung.
Menurutnya, kesempatan mutasi atau kenaikan jabatan di jajaran instansi Polri dimiliki oleh semua insan kepolisian dan bersifat biasa, itu sebagai rangkaian regenerasi maupun penyegaran di tubuh Polri.
"Serah terima jabatan adalah hal biasa di suatu organisasi, semuanya mengacu pada penilaian dan kinerja kompetensi. Saya sebagai Kapolda Lampung mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kombes Pol Eddy Hermanto dan Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma," ucap Hendro.