Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno berjanji menindak tegas setiap oknum kepolisian terlibat tindak pidana kriminalitas. Termasuk, dua oknum polisi Briptu ZO dan Briptu IE.
Pernyataan itu, disampaikan Kapolda pascatertangkapnya Briptu ZO dan Briptu IE oleh Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Itu terkait dugaan kepemilikan 100 butir pil ekstasi.
"Sekarang masih kita dalami, kasus ini yang sebelumnya di Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung kini ditangani Direktorat Narkoba Polda," ujar Hendro, usai menghadiri Sertijab PJU dan Kapolres di GWS, Mapolda Lampung, Kamis (10/6/2021).