Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabur saat Hendak Disidang, Terdakwa Pencurian Pesibar Kembali Diciduk
Satreskrim Polres Pesisir Barat meringkus terdakwa Hengki Saputra. (Dok. Polres Pesibar).
  • Terdakwa pencurian bernama Hengki Saputra kabur saat menunggu sidang daring di Kantor Cabjari Lampung Barat dengan berpura-pura izin ke toilet.
  • Aksi pelarian terekam CCTV, menunjukkan Hengki melompati pagar belakang kantor, sementara petugas kejaksaan sempat melakukan pengejaran namun gagal menangkapnya.
  • Tim Satreskrim Polres Pesisir Barat akhirnya menangkap Hengki tanpa perlawanan malam harinya di sebuah rumah di Pekon Bandar Jaya, Kecamatan Ngaras.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pesisir Barat, IDN Times - Seorang terdakwa kasus pencurian di Kabupaten Pesisir Barat nekat kabur saat hendak menjalani persidangan online di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui, Selasa (19/5/2026). Terdakwa Hengki Saputra tersebut kini telah kembali ditangkap aparat polisi.

Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto membenarkan aksi tahanan kabur tersebut. Hengki Saputra dilaporkan melarikan diri sekitar pukul 11.30 WIB.

"Benar, jadi terdakwa ini kabur setelah dengan berpura-pura izin ke toilet. Aksinya dilakukan saat menunggu proses persidangan daring," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).

1. Kabur saat petugas lengah

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Meidy menjelaskan, Hengki Saputra mulanya meminta izin ke petugas pengawal tahanan untuk pergi ke toilet di lingkungan kantor Kejaksaan setempat, tepatnya saat menunggu proses persidangan.

Namun saat petugas kembali menutup dan mengunci ruang tahanan, Hengki Saputra ternyata sudah tidak berada di lokasi.

“Dari hasil rekaman CCTV, terdakwa ini terekam melarikan diri ke arah belakang kantor dan melompati pagar di sisi kanan bangunan,” ungkapnya.

2. Sempat dikejar petugas kejaksaan

ilustrasi CCTV (unsplash.com/Ardian Pranomo)

Mengetahui tahanan kabur, Meidy melanjutkan, sejumlah petugas pengawal tahanan dari kejaksaan langsung melakukan pencarian dan pengejaran di sekitar area kantor, namun Hengki berhasil lolos dari pengawasan.

Alhasil, pihak kejaksaan kemudian meminta bantuan dan berkoordinasi dengan Polres Pesisir Barat untuk melakukan pengejaran serta pencarian terhadap terdakwa tersebut.

“Sempat dicari oleh beberapa petugas dari kejaksaan di sekitar area kantor, namun rupanya memang Hengki telah kabur sebelum akhirnya kami tangkap di malam harinya,” ucapnya.

3. Ditangkap bersembunyi di rumah

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Pascamenerima laporan, Tim Satreskrim Polres Pesisir Barat langsung bergerak melakukan pencarian. Hasilnya, Hengki Saputra berhasil ditangkap malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Meidy, terdakwa ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah wilayah Pekon Bandar Jaya, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.

"Setelah diamankan, Hengki langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan kembali kepada pihak kejaksaan," imbuhnya.

Editorial Team