Pesisir Barat, IDN Times - Seorang terdakwa kasus pencurian di Kabupaten Pesisir Barat nekat kabur saat hendak menjalani persidangan online di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui, Selasa (19/5/2026). Terdakwa Hengki Saputra tersebut kini telah kembali ditangkap aparat polisi.
Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto membenarkan aksi tahanan kabur tersebut. Hengki Saputra dilaporkan melarikan diri sekitar pukul 11.30 WIB.
"Benar, jadi terdakwa ini kabur setelah dengan berpura-pura izin ke toilet. Aksinya dilakukan saat menunggu proses persidangan daring," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
