Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kabar Baik! Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan PKB sampai 31 Oktober

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 digelar Pemprov Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 digelar Pemprov Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Kendaraan luar Lampung tak perlu bayar PKB tahun pertama
  • Segera datangi kantor Samsat dan gerai Bapenda terdekat
  • Upaya wujudkan Lampung maju menuju Indonesia Emas

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan masa perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun ini selama tiga bulan ke depan, tepatnya mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2025.

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, keputusan perpanjangan ini menindaklanjuti masukan masyarakat terkait masa program sebelumnya telah bergulir sejak 1 Mei-31 Juli 2025.

"Kami Pemrov Lampung mengumumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 akan berlaku mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2025," ujarnya, Senin (28/7/2025).

1. Kendaraan luar Lampung tak perlu bayar PKB tahun pertama

IMG-20250708-WA0012.jpg
Wagub Lampung, Jihan Nurlela. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam program pemutihan kali ini, Jihan menyampaikan, pemerintah daerah bakal menyuguhkan sederet kemudahan bagi masyarakat hendak menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Salah satu kemudahan ditawarkan ialah, bagi kendaraan dari luar Provinsi Lampung bisa melakukan proses mutasi masuk ke Lampung tanpa perlu membayar PKB tahun pertama.

"InsyaAllah akan terdapat kemudahan-kemudahan layanan lainnya pada program perpanjangan pemutihan ini," katanya.

2. Segera datangi kantor Samsat dan gerai Bapenda terdekat

Warga menyambut positif program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Dok. Istimewa)
Warga menyambut positif program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Dok. Istimewa)

Selaras dengan kebijakan program tersebut, Jihan turut mengajak masyarakat Provinsi Lampung bisa segera dan antusias memanfaatkan layanan program pemutihan PKB 2025 melalui kantor Samsat dan gerai Bapenda di seluruh wilayah Provinsi Lampung. "Ayo manfaatkan segera dan jangan lewatkan kesempatan ini, bayarkan pajak kendaraan Anda," ajaknya.

Pasalnya, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan sanksi administrasi. Itu sekaligus menjadi langkah nyata Pemprov Lampung dalam mendorong kepatuhan pajak. "Kami memberikan ruang bagi masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor," tambah dia.

3. Upaya wujudkan Lampung maju menuju Indonesia Emas

Plt Kepala Bependa Lampung memantau persiapan program promo pajak di Samsat Rajabasa. (Dok. Bapenda Lampung).
Plt Kepala Bependa Lampung memantau persiapan program promo pajak di Samsat Rajabasa. (Dok. Bapenda Lampung).

Jihan menambahkan, kontribusi pembayaran pajak kendaraan amat berperan penting dalam upaya pembangunan dan kejahatan bagu segenap masyarakat di Provinsi Lampung. Maka dari itu, pemerintah amat mengapresiasi masyarakat patuh wajib pajak.

"Kita bangun bersama Lampung yang lebih sejahtera untuk mewujudkan Lampung maju menuju Indonesia Emas," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us