Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 2,84 persen year on year (YoY) pada Juni 2024 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,31. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 4,06 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Atas Parlindungan Lubis mengatakan, besaran inflasi secara YoY ini terjadi dikarenakan adanya kenaikan harga ditunjukkan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
"Perkembangan harga berbagai komoditas pada Juni 2024 secara umum menunjukkan
kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Lampung di 4 kabupaten/kota, pada
Juni 2024 terjadi inflasi YoY sebesar 2,84 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 104,35 pada Juni 2023 menjadi 107,31 pada Juni 2024," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (1/6/2024).
