Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menyiapkan sekitar 100 lebih saksi dalam tiga berkas perkara para tersangka korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022.
Ratusan saksi itu dipersiapkan guna memenuhi pembuktian tersangka masing-masing Rektor Unila nonaktif, Prof Kanomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Prof Heryandi; dan Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri.
"Kalau untuk Karomani, Heryandi, dan M Basri itu diberkasnya ada sekitar 100an saksi, tapi nanti kita pilah-pilah lagi sama seperti perkara Andi Desfiandi. Mana yang memang terkait pembuktian langsung dan sesuai dengan dakwaan nanti akan kita panggil," ujar JPU KPK RI Agung Satrio Wibowo menanggapi kegiatan penuntut telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka ke PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (4/1/2023).
