Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan puluhan saksi dan ahli dalam tahap pembuktian perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.
Kesiapan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) KPK Tri Handayani dalam sidang perdana pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (29/4/2026).
Perkara ini diketahui menyidangkan terdakwa Ardito Wijaya sebagai Bupati Lampung Tengah, M Anton Wibowo (Sekretaris Bapenda Lampung Tengah), Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lampung Tengah), dan Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito).
