Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jelang Masa Tenang Bawaslu Balam Maksimalkan Pengawasan

Jelang Masa Tenang Bawaslu Balam Maksimalkan Pengawasan
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Muhyi. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya Sih
  • Bawaslu Kota Bandar Lampung memperkuat pengawasan jelang Pilkada 2024
  • Telah diterbitkan 1.260 surat imbauan, termasuk untuk KPU terkait pengiriman logistik
  • Menyiapkan Apel Siaga dan menginventarisir alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Kota Bandar Lampung memperkuat langkah pengawasan menjelang pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) serta masa tenang Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Muhyi menyampaikan hal ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengawas, mulai dari Panwascam hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Peningkatan kapasitas ini bertujuan agar Panwascam dan PTPS memahami tugas, pokok, dan fungsinya saat mengawasi Tungsura," katanya.

1. Bawaslu terbitkan 1.260 surat imbauan

Ilustrasi melamar. (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi melamar. (IDN Times/Istimewa)

Muhyi mengatakan, sejak awal tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Bandar Lampung secara aktif melakukan pencegahan pelanggaran.

Ia membeberkan, telah menerbitkan 1.260 surat imbauan, terdiri dari 1.238 surat dari Panwascam dan 22 surat dari Bawaslu Kota.

"Surat ini ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk PPK, PTPS, KPU, tim pasangan calon, hingga perangkat kelurahan dan kecamatan. Terbaru, surat imbauan juga telah dikirimkan kepada KPU Bandar Lampung terkait pengiriman logistik agar sesuai jumlah dan tepat waktu," bebernya.

2. Dua agenda di masa tenang

Pasangan petahana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah. (IDN Times/Muhaimin Abdullah).
Pasangan petahana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah. (IDN Times/Muhaimin Abdullah).

Bawaslu Bandar Lampung juga telah menyiapkan dua agenda besar menjelang masa tenang. Agenda pertama adalah Apel Siaga yang akan melibatkan jajaran Bawaslu dari tingkat kota hingga kelurahan.

"Kami juga akan menginventarisir titik dan jumlah alat peraga kampanye (APK) untuk direkomendasikan kepada KPU," katanya.

3. Penertiban APK bukan wewenang Bawaslu

Deklarasi damai Bawaslu Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin).
Deklarasi damai Bawaslu Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin).

Menurut Muhyi, penertiban APK menjadi wewenang KPU, yang nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah kota dan Satpol PP.

Ia menambahkan, rekomendasi penertiban APK kemungkinan akan disampaikan kepada KPU dalam waktu dekat. "Kami berharap semua tahapan berjalan lancar hingga hari pencoblosan," jelasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More