Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPU Balam Catat Kekurangan 5.915 Surat Suara Pilgub dan Pilwalkot

Ilustrasi surat suara Pilkada Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Intinya sih...
  • KPU Bandar Lampung kekurangan 5.915 surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot 2024.
  • Kekurangan tersebut terdiri dari 5.370 surat suara untuk Pilgub dan 545 surat suara untuk Pilwalkot.
  • Pengiriman tambahan surat suara sudah dalam proses, sementara ada 30 surat suara Pilgub dan 35 surat suara Pilwakot yang rusak.

Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mencatat kekurangan sebanyak 5.915 surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandar Lampung 2024.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengatakan kekurangan tersebut ditemukan saat proses sortir dan pelipatan surat suara baru saja rampung. “Surat suara ada kekurangan, sudah kita laporkan dan saat ini sudah dalam pengiriman menuju KPU Bandar Lampung,” katanya.

1. Rincian kekurangan

Ilustrasi surat suara Pilkada Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Dedy menyampaikan, kekurangan surat suara sebanyak 5.915 tersebut merupakan gabungan dari Pilgub Lampung dan Pilwalkot Bandar Lampung.

"Dari hasil tahapan tersebut, tercatat sebanyak 5.370 kekurangan surat suara Pilgub dan 545 kekurangan surat suara Pilwakot," ujarnya.

KPU juga memastikan, pengiriman tambahan surat suara ini sudah dalam proses dan akan tiba tepat waktu.

2. 65 surat suara rusak ditemukan

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi. (IDN Times/Muhaimin)

Dalam proses sortir, KPU juga menemukan beberapa surat suara surat. Tercatat ada 30 surat suara Pilgub dan 35 surat suara Pilwakot yang rusak.

Dedy menjelaskan surat suara rusak ini sudah dilaporkan dan sedang dalam pengiriman pengganti ke Bandar Lampung. “Ini kita lakukan agar kebutuhan surat suara sesuai jumlah DPT, dan cadangan tetap terpenuhi,” jelasnya.

3. Kebutuhan surat suara sesuai DPT

Kantor KPU Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin).

KPU Bandar Lampung sebelumnya telah menerima logistik surat suara sebanyak 800.000 lembar untuk Pilgub dan 800.000 lembar untuk Pilwakot.

Dedy menuturkan jumlah tersebut menyesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 786.182 pemilih. "Sesuai aturan, surat suara cadangan disiapkan sebanyak 2 persen di tiap TPS," tuturnya.

KPU Bandar Lampung kini fokus menyelesaikan tahapan setting formulir dan packing surat suara untuk segera didistribusikan ke kecamatan-kecamatan. “Kami pastikan surat suara akan siap tepat waktu untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us