Lampung Tengah, IDN Times - Entah apa merasuki pikiran HS alias Meno (63), seorang kakek di Kabupaten Lampung Tengah. Ia tega memperkosa cucu kandungnya masih di bawah umur hingga berkali-kali.
Tersangka HS warga Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Ia kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
"Benar, kami telah menangkap HS diamankan Tim Tekab 308 di kediamannya, atas laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Sayidina Ali, Jumat (1/12/2023).