Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku DH serta penampakan barang bukti trenggiling dalam keadaan mati dikeringkan. (Dok. Polres Tulang Bawang.).

Intinya sih...

  • Pemuda pengangguran di Kabupaten Tulang Bawang menjajakan tenggiling mati dan 21 sisik trenggiling di Facebook.
  • Polisi melakukan penyelidikan undercover buy setelah melihat postingan pelaku yang menawarkan trenggiling dan sisiknya seharga Rp4 juta.
  • Pelaku ditangkap saat transaksi COD di RM Barokah dengan barang bukti berupa tenggiling kering, 21 sisik, badik, HP, dan motor.

Tulang Bawang, IDN Times - Seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Tulang Bawang berurusan dengan aparat penegak hukum. Itu lantaran menjajakan tenggiling dalam keadaan mati di medsos Facebook.

Pelaku inisial DH (25) warga Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang. Ia diciduk petugas bersamaan seekor tenggiling sudah mati dan dikeringkan serta 21 keping sisik trenggiling.

Editorial Team

Tonton lebih seru di