Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjadwalkan penetapan para calon kepala daerah terpilih di kontestasi Pilkada serentak 2024 pada 9 Januari mendatang.
Komisioner KPU Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan, Hermansyah mengatakan, penjadwalan penetapan tersebut sebagai arahan dan instruksi dari KPU RI.
"InsyaAllah, BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi) akan keluar dalam satu sampai dua hari ini. Pleno penetapan paslon terpilih digelar serentak 9 Januari nanti," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).