Bandar Lampung, IDN Times - Bagi warga ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Provinsi Lampung. Maka pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut, dimudahkan dengan memanfaatkan atau mengunjungi layanan Samsat Keliling (Samling) terdekat.
Pasalnya, dengan layanan Samsat Keliling tersebut, maka masyarakat dapat memperoleh pelayanan lebih dekat dan bisa memecah antrean panjang. Dinukil dari Bapenda Provinsi Lampung, berikut IDN Times bagikan jadwal dan lokasi pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.