Bandar Lampung, IDN Times - Salah satu rumah milik Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Perumahan Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung tampak sepi aktivitas. Itu pasca penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan IDN Times saat menyambangi rumahnya, Sabtu (25/9/2021). Terlihat, pintu gerbang utama dan samping rumah mewah tersebut tertutup rapat. Melihat lebih dekat, tampak tumpukan ratusan boks berlogokan Partai Golkar tersusun rapih di salah satu sudut pelataran rumah. Tidak ada aktivitas satu pun yang nampak terlihat dari dalam kediaman tersebut.
Merujuk Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terdaftar di situs KPK, tertanggal penyampaian/jenis laporan - tahun: 22 April 2021/periodik - 2020. Rumah tersebut turut terdaftar dengan cantuman, Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/250 m2 di Kab/ Kota Kota Bandar Lampung , Hibah Dengan Akta Rp1.000.600.000.