Itera Soal Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual: Jamin Perlindungan Maksimal
Intinya sih...
PPKPT Itera telah memberikan perhatian terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual, termasuk dengan memberikan fasilitas pendampingan psikologi kepada korban.
Penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, keselamatan korban, serta akuntabilitas proses.
PPKPT Itera mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati setiap proses yang sedang berjalan dan menjaga privasi serta keselamatan semua pihak yang terlibat.
Lampung Selatan, IDN Times - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Institut Teknologi Sumatera (Itera) angkat bicara ihwal unggahan viral dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada akun X melibatkan sejoli merupakan mahasiswa kampus setempat.
Ketua Satgas PPKPT Itera, Dr Winati Nurhayu mengatakan, lembaganya telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Dikatakan, penanganan dilakukan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.