Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung menanggapi isu usulan Bawaslu RI pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada November 2024 mendatang ditunda. Penundaan ini dikarenakan alasan Presiden baru dilantik.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, usulan itu baru sebatas pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan belum menjadi suara lembaga secara keseluruhan.
"Ini baru usulan, tapi secara teori kan tetap, Bawaslu dan KPU akan patuh terhadap Undang-Undang (UU) pemilihan yang telah ditetapkan," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (14/7/2023).
