Bandar Lampung, IDN Times - Inspektorat Provinsi Lampung masih menelusuri dugaan penyalahgunaan bus kendaraan dinas milik Pemprov Lampung terlibat kecelakaan tunggal hingga menelan korban jiwa dan luka-luka.
Bus Pemprov Lampung nopol BE 7801 BZ itu kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/6/2023).
"Iya (informasinya sudah diterima Inspektorat) sedang kami telusuri. Nanti perlu dilihat dulu izinnya untuk apa, kita belum tahu apa izinnya itu (peruntukkan peminjaman randis tersebut," ujar Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, Selasa (26/6/2023).