Bus Pemprov Lampung Kecelakaan, Satu Penumpang Meninggal!

Pesawaran, IDN Times - Bus milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/6/2023).
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang penumpang bus atas nama Bejan Haryanto (81) meninggal dunia. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan dada.
"Benar, satu penumpang warga Desa Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah meninggal dunia," ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo kepada IDN Times.
1. Ada 5 penumpang lain luka-luka

Selain korban Bejan Haryanto, kapolres menyampaikan, 5 penumpang bus lainnya juga mengalami luka-luka. Sedangkan sang sopir Apri Siswanto (45) warga Kedaton, Bandar Lampung tidak mengalami luka.
"Seluruh korban sudah kami evakuasi dibawa ke rumah sakit terdekat, untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis," imbuh Pratomo.
2. Sopir banting setir saat mendahului sebuah truk

Dijelaskan Pratomo, kecelakaan tunggal tersebut bermula saat bus Isuzu Pemprov nopol BE 7801 BZ melaju dari arah Lampung Tengah menuju Bandar Lampung. Saat tiba di lokasi kejadian, bus dikemudikan Apri Siswanto dan 2 kernetnya itu hendak mendahului truk.
Namun nahas, saat mendahului tiba-tiba datang truk dari berlawan arah melintas dari Kota Bandar Lampung menuju Lampung Tengah.
"Karena jarak sudah dekat, bus Pemprov diduga dengan kecepatan tinggi seketika banting setir ke kiri berakibatkan hilang kendali. Lalu terguling ditempat," ujarnya.
3. Polisi telah minta keterangan saksi dan amankan barang bukti

Terkait peristiwa kecelakaan ini, Pratomo mengungkapkan, Satlantas sudah menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) hingga memintai keterangan saksi-saksi.
"Susah, kami juga sudah mengamankan barang bukti bus," tandas kapolres.