Lampung Tengah, IDN Times – Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menginstruksikan agar sejumlah kasus di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, ditangani langsung oleh jajaran Polda Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pengambilalihan perkara ini dilakukan untuk mendukung penanganan yang lebih intensif dan terfokus.
Ada tiga kasus kini langsung ditangani Polda Lampung. “Krimum Polda akan menangani kasus perusakan dan pembakaran rumah kepala kampung Gunung Agung. Sementara Krimsus Polda menangani dugaan penyelewengan bantuan pangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya, Kamis (22/5/2025).