Pembakaran Rumah Lurah di Lamteng, Warga: Resah Penyelewengan Bansos

- Warga Gunung Agung, Lampung Tengah, membakar rumah lurah sebagai protes terhadap dugaan penyelewengan bansos oleh kepala kampung setempat.
- Dugaan penyelewengan bansos telah menimbulkan perpecahan di antara warga kampung dan berujung pada pertikaian yang menyebabkan korban meninggal.
- Pembakaran rumah lurah tersebut disebut sebagai tindakan spontan massa masyarakat sebagai respons terhadap insiden penikaman terhadap korban Surya yang mengalami dua luka tusukan.
Lampung Tengah, IDN Times - Aksi pembakaran rumah lurah Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah disebut sebagai luapan emosi warga terhadap dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) dilakukan pimpinan kepala kampung setempat.
Sudirman warga setempat mengatakan, tindakan dugaan penyelewengan bansos tersebut banyak dialami warga kampung setempat. "Iya, sebenarnya resah dengan penyelewengan seperti itu, tapi mau bagaimana namanya masyarakat kecil," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (20/5/2025).
1. Warga banyak tidak terima

Sudirman melanjutkan, tindakan dugaan penyelewengan bansos dilakukan lurah inisal SR telah lama dipendam warga Kampung Gunung Agung, sehingga banyak korban tidak terima diperlakukan sewenang-wenang. "Karena adanya korupsi bansos itu, akhirnya korban banyak gak terima," ucapnya.
Lebih dari itu, tindakan lurah turut menimbulkan perpecahan di antara warga kampung, sehingga berujung pertikaian memakan korban meninggal Surya. "Adik saya ini jadi korbannya karena bansos itu," lanjut dia.
2. Pembakaran tindakan spontan massa

Disinggung ihwal peristiwa pembakaran rumah lurah, Sudirman mengaku tak mengetahui persis ihwal kejadian tersebut. Meski demikian, ia meyakini itu merupakan tindakan spontan massa masyarakat.
"Saya gak tahu persis, karena fokus mengurus adik, jadi gak memikirkan itu, mungkin spontan sampai langsung datang ke rumah," kata dia.
3. Minta pelaku penikaman dihukum berat

Akibat insiden penikaman dialami sang adik, Sudirman menyebutkan, korban Surya mengalami dua luka tusukan akibat ulah pelaku Agus Sadewo (41) tepat di bagian leher dan dada.
"Saya bagaimana kata keluarga, pelaku masih saudara dia. Ya sesuai hukumannya seberat-beratnya," tegasnya.