Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencopot ASN inisal DRZ dari jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai di lingkungan BKD Provinsi Lampung.
Sikap tegas tersebut imbas insiden penganiayaan dan pemukulan terhadap lima alumni IPDN angkatan XXX di Kantor BKD Lampung, Selasa (8/8/2023). DRZ diketahui merupakan terlapor dalam kasus tersebut.
"Iya, tadi sudah dirapatkan bersama pak gubernur, InsyaAllah hari ini juga akan ditandatangani suratnya dulu untuk pelepasan jabatan yang bersangkutan (kabid DRZ)," ujar Plh Kadiskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah saat dimintai keterangan, Kamis (10/8/2023).
