Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Halodoc

Tulang Bawang, IDN Times - Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap MI (30), ibu rumah tangga asal Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo. Ia ditangkap lantaran menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Kasatnarkoba Polres Tulang Bawang, AKP Anton Saputra, mengatakan, MI ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

1. Amankan sejumlah barang bukti

ilustrasi sabu-sabu (vertavahealthtexas.com)

Anton mengatakan, saat MI ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu 0,83 gram. Barang bukti lain diamankan berupa beberapa plastik klip kosong, dompet warna merah, dan wadah salep.

Ia menambahkan, keberhasilan pihaknya menangkap bandar narkoba seorang IRT hasil penyelidikan di Kecamatan Banjar Margo. Itu juga merujuk penangkapan pembeli narkotika inisial TH (26).

"Saat petugas kami tiba di sana, awalnya menangkap pembeli inisial TH. Lalu menangkap IRT yang nyambi jadi bandar narkotika. Selain itu petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu," ujar Anton, Senin (13/9/2021).

2. Tersangka TH ditangkap sehabis beli sabu dari ibu rumah tangga

Editorial Team

Tonton lebih seru di