ilustrasi sabu-sabu (vertavahealthtexas.com)
Anton mengatakan, saat MI ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu 0,83 gram. Barang bukti lain diamankan berupa beberapa plastik klip kosong, dompet warna merah, dan wadah salep.
Ia menambahkan, keberhasilan pihaknya menangkap bandar narkoba seorang IRT hasil penyelidikan di Kecamatan Banjar Margo. Itu juga merujuk penangkapan pembeli narkotika inisial TH (26).
"Saat petugas kami tiba di sana, awalnya menangkap pembeli inisial TH. Lalu menangkap IRT yang nyambi jadi bandar narkotika. Selain itu petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu," ujar Anton, Senin (13/9/2021).