Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pria di Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menganiaya tetangganya hingga meninggal dunia lantaran tak terima sang ibu sempat dicekik dan diancam oleh korban.
Pelaku penganiayaan berinisial SU alias Sudrun alias Gondrong (42) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah kini telah ditangkap personel Polsek Jati Agung beberapa jam setelah kejadian.
"Iya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga berjarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Ia ditangkap bersamaan barang bukti berupa satu buah gancu (alat pertanian tradisional logam)," ujar Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, Senin (13/10/2025).