Bandar Lampung, IDN Times - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Lampung. Itu, dikarenakan Sertifikat Merek Kain Tapis Lampung telah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Sertifikat hak paten Tapis Lampung itu, diserahkan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung pada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, di Mahan Agung, Kompleks Rumah Gubernur, Kota Bandar Lampung.
"Alhamdulillah di hari yang penuh barokah ini, hak cipta Tapis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah saya terima," ujar Riana, Kamis (6/5/2021).