Pelaku usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan diberikan sanksi tertulis Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dalam razia yang digelar Jumat 18 September 2020. (dok. Humas Sumut)
Hidayat berharap, kepada para karyawan yang sudah divaksin untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. Apalagi saat ini penyebaran virus COVID-19 semakin banyak dan Kota Bandar Lampung masuk kategori zona merah.
"Semoga dengan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, karyawan PTPN VII bisa terhindar dari virus COVID-19. “Bagi yang sudah divaksin, saya harapkan tetap menjaga prokes sesuai imbauan pemerintah,” tegasnya.
Menurut Hidayat, menerapkan protokol kesehatan ketat, disiplin menjaga kesehatan, dan vaksinasi, kondisi masyarakat dan ekonomi dapat pulih kembali.