Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mempertanyakan langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) terkai kegiatan penyegelan terjadi di Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Bakung.
Menurut Eva, ia maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung sama sekali tidak mengetahui maksud maupun tujuan langkah penyegelan tersebut.
"Bunda gak ngerti ya kenapa dikasih plang begini, bunda gak paham. Dari kami Pemkot Bandar Lampung sudah kerja maksimal luar biasa, kesalahannya di mana? Kami gak tahu, nah tadi bunda tanyain sama kepala dinasnya, katanya ada yang salah apa-apa tapi kita gak tahu," ujarnya dimintai keterangan usai kegiatan penyegelan di TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024).
