Bandar Lampung, IDN Times - Hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2022 telah diserahkan kepada pemerintah daerah se-Provinsi Lampung Januari 2023 lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menyampaikan, hasil tersebut merupakan penilaian dilakukan Ombudsman Republik Indonesia serentak di seluruh wilayah Indonesia periode penilaian Agustus-November 2022.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya mengacu pada standar pelayanan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2022 lebih tajam, terdiri atas empat dimensi penilaian.