Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Lampung menggelar penyemprotan cairan disinfektan. Itu dilakukan hari ke-4 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung.
Salah satu kegiatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 tersebut, berlangsung di Komplek Bambu Kuning Square dan Gereja GPIB Merturia Tanjungkarang, Kamis (15/7/2021).
"Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob dalam rangka menekan, sekaligus mencegah penyebaran COVID 19. Dimana kita ketahui bersama bahwa Bandar Lampung saat ini sedang memberlakukan PPKM Darurat," ujar Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto.