Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) penangkapan 29 daftar pencarian orang (DPO) hingga Juli 2023.
Para DPO tersebut terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah hukum Kejati Lampung. Ke-29 buronan itu mayoritas merupakan pelaku hingga terpidana kasus dugaan korupsi.
"DPO belum ditangkap ada 29 orang, kami tetap akan melakukan pencarian terhadap orang-orang tersebut," ujar Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu (22/7/2023).
