Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Harga Singkong jadi Rp1.350, Pabrik Tepung di Lampung Kompak Tutup

ilustrasi pabrik (IDN Times/Muhammad Surya)
Intinya sih...
  • Pabrik tepung tapioka di Provinsi Lampung menutup operasional pasca instruksi gubernur menetapkan harga singkong Rp1.350 per Kg dengan potongan rafaksi maksimal 30 persen.
  • PT Teguhwibawa Bhakti Persada dan 27 pabrik lainnya menutup selama tiga hari, meminta pemerintah pusat menetapkan larangan impor dan harga singkong nasional.
  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Lampung Tengah, IDN Times - Pabrik tepung tapioka di Provinsi Lampung mengumumkan penutupan pabrik pasca Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menandatangani instruksi harga singkong Rp1.350 ribu per Kg dengan potongan rafaksi maksimal 30 persen.

Berdasarkan potret selembaran diterima IDN Times, pengumuman penutupan pabrik tersebut disampaikan oleh PT Teguhwibawa Bhakti Persada di Kotanumi, Kabupaten Lampung Utara. Surat pengumuman ini tertanggal 6 Mei 2025 berstampelkan manajemen PT TWBP Kalicinta.

"PENGUMUMAN. Diberitahukan kepada Pemasok/Agen singkong bahwa: 1. Hari Selasa Tanggal 6 Mei 2025 Pabrik hanya menerima singkong sampai batas waktu Pukul 16.00 WIB. 2. Hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 pabrik TUTUP (tidak beli singkong) sampai batas waktu yang belum di tentukan dikarenakan akan ada perbaikan mesin dan untuk buka kembali pembelian singkong akan diinfokan lebih lanjut. Demikian surat Pengumuman ini disampaikan Atas Perhatiannya kami ucapkan terima kasih," tulis surat pengumuman.

1. Penutupan pabrik sementara telah disampaikan ke petani

Poret selembaran penutupan sementara pabrik tepung di Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Terkait infomasi penutupan operasional pabril tepung tersebut, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin mengamini keputusan pabrik tutup ini talah disampaikan kepada para petani.

Tak tanggung-tanggung, kabar penutupan pabrik ini dikatakan bakal berlangsung selama tiga hari ke depan. Bahkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Iya, asosiasi perusahaan bersurat ke gubernur meminta waktu tutup 3 hari, untuk menyelesaikan manajemen mereka, setelah itu mereka siap buka. Itu sejauh ini infomasinya,” katanya, Selasa (6/5/2025).

2. Minta pusat segera terbitkan Lartas impor

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Perusahaan dikatakan juga meminta agar pemerintah pusat segera menetapkan larangan dan pembatasan (Lartas) kebijakan impor, serta memberlakukan harga singkong secara nasional.

“Sejauh ini, komunikasi PPUKI dengan perusahaan tapioka baik. Mereka siap mengikuti instruksi gubernur Lampung, terkecuali ada beberapa PT," imbuh dia.

3. Terdapat 27 pabrik tepung tutup operasional

Ilustrasi tepung beras (pexels.com/Karolina Grabowska)

Selain PT Teguhwibawa Bhakti Persada, Dasrul menginformasikan, terdapat sekitar 27 pabrik tepung di Provinsi Lampung menutup kegiatan operasional pabriknya selama tiga hari ke depan.

Penutupan ini dilakukan pascaterbit Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025, tentang penetapan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan pemotongan 30 persen.

"Asosiasi pabrik menyampaikan bahwa mereka tutup untuk memberi waktu bagi perusahaan dalam menyelesaikan manajemen internal mereka," katanya.

Pascaaksi demonstrasi dan audiensi kemarin, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan harga ubi kayu Rp1.350 per Kg, dengan potongan maksimal 30 persen dan tanpa pengukuran kadar pati. Penetapan harga ini tertuang dalam Ingub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung. 

Ingub tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Tim Pansus DPRD Provinsi Lampung, perwakilan perusahaan tapioka dan petani pada 25 April 2025 lalu. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us